Tanggung jawab Unit Internal Audit
Tanggung jawab Unit Internal Audit secara umum meliputi:
- Mengidentifikasi dan mengevaluasi paparan terhadap risiko yang signifikan, dan memberikan kontribusi untuk penguatan manajemen risiko dan sistem control.
- Membantu Perseroan dalam mempertahankan kontrol yang efektif dengan mengevaluasi efektivitas dan efisiensi dengan mendorong perbaikan secara terus-menerus untuk memastikan:
- Integritas dan keandalan informasi keuangan dan operasional Perseroan,
- Kinerja yang efisien dan efektif dari operasional Perseroan,
- Pengamanan aset Perseroan, dan Kepatuhan semua tindakan dan keputusan Perseroan terhadap hukum dan peraturan yang relevan.
Unit Audit Internal menyusun rencana audit tahunan melalui konsultasi dengan Presiden Direktur dan Komite Audit. Dalam melaksanakan rencana tersebut, Unit Internal Audit menjalin koordinasi yang erat dengan Dewan Komisaris, Direksi dan Komite Audit. Unit Internal Audit menyusun laporan tertulis mengenai setiap temuan, simpulan dan rekomendasi dari setiap kegiatan audit yang dikerjakan; selanjutnya ringkasan laporan tersebut diserahkan kepada Presiden Direktur dan Dewan Komisaris.