Manajemen Resiko

Sebagaimana tercantum dalam Piagam Direksi, Direksi bertanggung jawab untuk mengidentifikasi, mengevaluasi dan memantau eksposur Perseroan terhadap risiko dan memastikan bahwa risiko potensial dimitigasi secara efektif. Direktur Keuangan Perseroan bertanggung jawab dalam hal ini, didukung oleh tim manajemen risiko yang terdiri dari Kepala Audit Internal, Financial Controller dan Sekretaris Perusahaan.

Tim tersebut mengawasi rancangan, implementasi, dan tinjauan berkala serta memperbaharui sistem manajemen risiko Perseroan yang meliputi matriks risiko guna memastikan upaya tersebut telah secara efektif mengatasi risiko yang melekat pada lingkungan bisnis dan perkembangan bisnis.

Dalam pasar yang sangat kompetitif, kesuksesan bisnis Perseroan tergantung pada kemampuan untuk mengidentifikasi dan memanfaatkan kesempatan dengan meminimalkan risiko yang muncul. Oleh karenanya Manajemen mengutamakan pendekatan yang sistematis untuk mengidentifikasi dan menilai kesempatan dan risiko.

Struktur organisasi Perseroan dirancang untuk memastikan akuntabilitas yang jelas atas paparan risiko utama Perseroan dalam jangka pendek, menengah dan panjang. Secara keseluruhan, manajemen senior bertanggung jawab terhadap beberapa bidang utama risiko, sementara secara khusus setiap individu diharapkan dapat memastikan bahwa kontrol utama tertentu telah beroperasi sesuai kebutuhan. Di saat yang bersamaan, setiap karyawan harus sadar akan risiko yang berkaitan dengan pekerjaannya, dan secara proaktif mengidentifikasi, mencegah dan memitigasi risiko-risiko tersebut. Direksi secara berkala menilai kembali risiko Perseroan dengan mempertimbangkan isu-isu lingkungan, sosial, dan tata kelola dalam rangka menentukan kontrol yang dibutuhkan untuk mengelola risiko-risiko utama secara efektif.

Bersama-sama, kami memastikan bahwa tata kelola perusahaan yang baik diterapkan secara efektif dan konsisten di seluruh lini organisasi.